Pemerintah Kota
Jayapura sebagai menerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha
Mina Perdesaan Perikanan tangkap (PUMP-PT) pada tangggal 26 Juni lalu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar
Sosialisasi tentang PUMP-PT bagi Kelompok-kelompok Usaha Bersama (KUB) yang akan
memanfaatkan dan mengelola program tersebut, kegiatan yang berlangsung di Aula
BKKBN Kotaraja di buka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura
yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
(Kabid PSDKP) Kota Jayapura Yan E. Wayeni, S.Pi, M.Si.
dalam
sambutannya Kepala Dinas mengharapkan bagi KUB-KUB penerima BLM PUMP-PT
tersebut agar dimanfaatkan dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) “bapak-bapak nelayan harus memahami dengan
jelas prosedur, kelengkapan administrasi pencairannya serta teknis pengelolaan
bantuan tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat
dipertanggung jawabkan” tegasnya.
Novry F. Rompas, S.ST.Pi sebagai Ketua
Panitia penyelenggara kegiatan sosialisasi dalam laporannya menjelaskan bahwa Pelaksanaan sosialisasi
ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada Ketua dan Anggota
KUB yang menerima BLM PUMP-PT agar melaksanakan dan memanfatkannya sesuai
prosedur yang ditetapkan agar apa yang diharapkan pemerintah pusat khususnya
KKP tentang pengentasan Kemiskinan di wilayah
pesisir dan sentra – sentra perikanan dan untuk
memenuhi kebijakan KKP yang menghendaki Indonesia menjadi Produsen Produk
Perikanan Terbesar Pada Tahun 2015 serta sesuai dengan Misi KKP, yaitu “Mensejahterakan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan” bisa
terwujud. Jelasnya.
Pelaksanaan
Sosialisasi ini melibatkan Fasilitator teknis seperti Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Kota Jayapura yang menyampaikan materi menyangkut Kebijakan
Pembangunan Perikanan Tangkap, yang dipaparkan oleh Kabid PSDKP. Agustinus
Agung, A.Pi, M.Sc sebagi Sekretaris Tim Pembina PUMP-PT Provinsi Papua
memberikan materi mengenai Pedoman Teknis PUMP-PT dan konsep pembuatan Kartu
Nelayan. Dan yang terakhir adalah Tim Teknis PUMP-PT Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura
memaparkan tentang Prosedur Pencairan dan Pemanfaatan Dana BLM PUMP-PT.
Sekedar diketahui
bahwa Kota Jayapura mendapat alokasi 15 Kelompok untuk tahun anggaran 2012
dengan besaran BLM per KUB Rp. 100.000.000 untuk 10 orang anggota, jadi total
untuk 15 KUB Rp 1.500.000.000. (NR/dkpkj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kami ingin di Komentari untuk menjadi lebih baik